Thursday, December 5, 2013

Ekonomi Syariah : Membangun Kemandirian Umat, Menuju Terwujudnya Masyarakat Madani


Dinar dan dirham di Indonesia.


"Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkanlah sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu termasuk orang-orang yang beriman. Maka, jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba) ketahuilah bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba) maka bagimu pokok hartamu, kamu tidak menganiaya dan tidak pula dianiaya." (QS. Al-Baqarah ayat 278-279)


Ekonomi syariah merupakan bagian dari salah satu cabang ilmu pengetahuan dalam Islam yang  mengatur berbagai permasalahan di bidang perekonomian sesuai konsep ajaran Islam. Rujukan dari ekonomi Islam adalah Al-Qur'an dan hadits nabi Muhammad SAW. Ekonomi dalam konsep keislaman mengandung tuntunan aturan kehidupan di bidang ekonomi yang memuat dimensi ibadah yang teraplikasi dalam etika serta moral.


Sistem ekonomi syariah berbeda dengan sistem ekonomi kapitalis, sosialis maupun komunis. Ekonomi dalam Islam berupaya mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat, memberikan rasa keadilan, kebersamaan dan kekeluargaan serta mampu memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada setiap pelaku usaha maupun masyarakat luas.


Saat ini, kesadaran umat Islam untuk menerapkan sistem ekonomi syariah mulai muncul, meski sumbangan ekonomi Islam dalam kancah perekonomian nasional masih terbilang relatif kecil (sekitar 1,2 persen). Namun, optimisme mengembalikan kondisi perekonomian Islam seperti di masa Rasulullah SAW. mulai tumbuh dengan subur di Indonesia. Suatu hal yang menggembirakan.


Ekonomi syariah memiliki empat karakteristik utama, yaitu : kesatuan (unity), keseimbangan (equilibrium), kebebasan (free will) dan tanggung jawab (responsibility). Hal ini menunjukkan bahwa manusia sebagai khalifah di muka bumi mendapatkan amanah untuk mengelola kehidupannya selaras dengan hukum-hukum Allah SWT. Ekonomi Islam bertujuan memberikan keselarasan bagi kehidupan umat manusia di dunia. Nilai-nilai Islam dapat diterapkan tidak hanya untuk umat Islam, namun menyentuh segenap makhluk ciptaan Allah di muka bumi. Hal mendasar yang melandasi ekonomi syariah adalah pemenuhan kebutuhan manusia berdasarkan nilai-nilai Islam untuk mencapai tujuan agama serta memberikan kesejahteraan bagi kehidupan umat manusia. Ekonomi Islam diharapkan menjadi rahmat bagi seluruh dimensi alam semesta.


Sistem ekonomi Islam (ekonomi syariah) mempunyai beberapa keunggulan dibandingkan sistem perekonomian lainnya, di antaranya :
Pertama, ekonomi syariah bertumpu pada landasan tauhid dan kesatuan umat yang mengacu pada aturan pokok pada kitab suci Al-Qur'an.
Kedua, ekonomi syariah dibangun dan dijalankan dengan prinsip keadilan.
Ketiga, ekonomi syariah memuat ajaran tolong-menolong, konsep zakat-infaq-sedekah-wakaf, yang menghubungkan antara si kuat dan si lemah.
Keempat, ekonomi syariah menerapkan nilai-nilai moral dalam setiap kegiatan perekonomian serta membangun sinergi hubungan antara satu kelompok masyarakat dengan kelompok masyarakat lainnya.


Ada beberapa upaya yang digalakkan untuk membangun perekonomian syariah di kalangan masyarakat muslim dunia maupun di Indonesia, yaitu :


  1. Upaya menggunakan mata uang dinar dan dirham sebagai alat untuk bertransaksi seperti yang diberlakukan pada masa Rasulullah SAW. Dinar dan dirham menguntungkan bagi umat Islam karena dapat diterima di negara mana saja, nilainya terus naik dan menurunkan tingkat inflasi di suatu negara.
  2. Pendirian bank-bank syariah yang menerapkan prinsip-prinsip Islam dalam lingkup usaha dan operasionalnya. Bank-bank syariah ini diharapkan mampu menyerap aspirasi umat Islam untuk meninggalkan unsur-unsur riba yang seringkali melekat pada praktek perbankan konvensional.
  3. Melakukan sosialisasi tentang keuntungan dan keunggulan ekonomi syariah melalui “Gerakan Ekonomi Syariah” (Gres!). Gerakan semacam ini diharapkan mampu menumbuhkan semangat umat Islam untuk menjemput keridhoan Allah SWT dengan menjalankan perekonomian sesuai syariat Islam.
  4. Pemberian pembelajaran kepada kalangan usahawan muslim agar mulai menjalankan prinsip-prinsip Islam dalam berwirausaha untuk menumbuhkan kemandirian umat Islam. Salah satu hal yang diupayakan adalah terjalinnya komunikasi serta sinergi di antara pengusaha muslim Indonesia serta dunia, sehingga perkembangan dunia usaha kaum muslimin dapat bangkit dan kembali berjaya.
  5. Pembukaan pendidikan dan pengajaran ekonomi syariah di universitas-universitas. Hal ini dipicu akan kebutuhan ahli-ahli perekonomian Islam yang dirasakan masih langka. Para ahli ekonomi Islam diharapkan mampu menyempurnakan bangunan sistem perekonomian Islam demi terwujudnya masyarakat madani yang diridhoi-Nya.

Pilihan  untuk mengembalikan  kejayaan  perekonomian  Islam  adalah  dengan  penerapan  hukum-hukum Islam sesuai aturan Allah SWT. Islam mengajarkan ta'awun (saling membantu), bukan riba. Islam mengajarkan nilai-nilai keadilan, kerjasama dan pemanfaatan aneka isi dunia secara adil dan amanah. Islam mengandung norma-norma kemuliaan yang bertujuan untuk menciptakan kesejahteraan bagi segenap umat manusia. Islam mengajarkan pengaturan ekonomi sesuai syariat Allah SWT yaitu terwujudnya sebuah masyarakat madani, masyarakat yang adil dan sejahtera dalam naungan rahmat serta keridhoan-Nya. Akhirnya, ekonomi syariah merupakan solusi yang tepat karena membawa kebarokahan bagi umat manusia, sejalan dengan ketentuan-ketentuan-Nya serta mendatangkan keridhoan Allah SWT.